Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)

Pola pelatihan
(1) Pemilihan pola pelatihan didasarkan pada jenis dan jenjang pelatihan yang disesuaikan dengan kurikulum, metode dan           durasi waktu pelatihan.
(2) Pelatihan teknis pertanian, kepemimpinan dan manajemen serta kewirausahaan masing masing dilaksanakan paling               kurang 5 hari (40 jam berlatih), dengan komposisi 10-20% teori dan 80-90% praktik.
(3) Setiap pelatihan harus menghasilkan rencana implementasi peserta berupa bahan/materi untuk mendukung pelaksanaan         pekerjaannya.
  • Tenaga Pelatihan
    Persyaratan tenaga pelatihan sebagai berikut:
    (1) memiliki kompetensi di bidang materi yang dilatihkan;
    (2) menguasai metodologi pembelajaran dan manajemen kelas;
    (3) mampu menyusun dan menggunakan bahan ajar;
    (4) mampu menilai hasil berlatih peserta;
    (5) memiliki rasa pengabdian dan tanggungjawab;
    (6) diutamakan yang memiliki sertifikat mengajar di bidang pertanian.
  • Prasarana dan Sarana Pelatihan
    Penyelenggara pelatihan menyediakan prasarana dan sarana, sesuai dengan kebutuhan standar setiap jenis pelatihan.
  •    b. Pelaksanaan Pelatihan

    1. Persiapan Pelatihan
      Persiapan pelatihan dilaksanakan untuk menetapkan calon peserta, jadwal pelaksanaan, tenaga pelatihan, bahan ajar dan alat bantu berlatih, pola pelatihan, prasarana dan sarana, pengorganisasian dan pembiayaan pelatihan.
    2. Penetapan Peserta Pelatihan
      Penetapan peserta pelatihan dilaksanakan berdasarkan hasil Identifikasi Kebutuhan Pelatihan untuk memenuhi Standar Kompetensi Kerja yang dipersyaratkan.
    3. Lembaga Pelaksana Pelatihan
      Pelatihan bagi petani berdasarkan jenis dan jenjangnya dapat dilaksanakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi dan lembaga pelatihan swadaya yang terklasifikasi bekerjasama dengan lembaga pelatihan yang telah terakreditasi.
    4. Sertifikat Pelatihan
      Sertifikat pelatihan diberikan setelah mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, dengan memberikan Sertifikat Telah Mengikuti Pelatihan (STMP).
    5. Evaluasi Pelatihan
      Evaluasi Pelatihan dilaksanakan sesuai indikator keberhasilan dan target kompetensi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan peserta pelatihan.
      Selain itu dilakukan pula evaluasi penyelenggaraan pelatihan sebagai berikut :
      a) Evaluasi dilaksanakan oleh peserta pelatihan, terhadap pelatih dan penyelenggaraan pelatihan.
      b) Penilaian terhadap tenaga pelatihan, meliputi aspek penguasaan materi, penguasaan metode, kemampuan menggunakan        
      alat bantu, penegakan disiplin, dan pencapaian tujuan pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan pada akhir penyampaian              materi pelatihan.
      c) Penilaian terhadap penyelenggaraan pelatihan, meliputi aspek pelayanan administrasi dan pelayanan fasilitas pelatihan.            
      Evaluasi dilaksanakan pada akhir pelatihan.
    6. Pelaporan Pelatihan
      a) Pelaporan pelatihan berisi informasi tentang perkembangan pelaksanaan, tingkat capaian kinerja, analisis keberhasilan dan     
      kelemahan penyelenggaraan pelatihan.
      b) Pelaporan pelatihan berisikan antara lain: pendahuluan, pelaksanaan pelatihan, hasil dan pembahasan, rencana tindak            
      lanjutdan penutup.
      c) Laporan pelatihan disampaikan kepada instansi pembina.

       c. Bimbingan Lanjutan

    1. Bimbingan lanjutan dilaksanakan untuk memastikan bahwa petani dapat menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah diperoleh selama pelatihan, sehingga petani mampu mengelola usaha taninya sesuai dengan tata cara budidaya, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran yang baik untuk meningkatkan kualitas dan daya saing secara berkelanjutan. Pelaksanaan bimbingan lanjutan paling kurang dilaksanakan 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan pelatihan.
    2. Bimbingan lanjutan dilaksanakan melalui strategi komunikasi dua arah secara teratur, antara lain workshop dan bantuan teknis di lokasi usaha tani, sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh petani.

    Contact US

    PT KARYA MASTER MANDIRI INDONESIA

    Jl. Cipinang Elok Blok. J No. 147-148 (SPBU 34-13413), Cipinang Muara - Jatinegara, Jakarta Timur 13420.

    Telp. : (021) 8590 7367
    Fax.  : (021) 8591 3470

    HP/WA : 0813-2158-622 

    HP/WA : 0813-8067-6001

    Email : 
    mukhsin08@gmail.com
    info@kmmigroup.com

    Jam Kerja :
    Senin s/d Jumat : Pkl 08.00 s/d 17.00 WIB
    Minggu/Hari Besar : "TUTUP" 

    untuk mendapatkan Informasi seputar KMMI silahkan Click >>>   Sistem Chat Via WA.

    Visitors Counter

    8718725
    Hari Ini
    Kemarin
    Minggu ini
    Minggu Kemarin
    Bulan Ini
    Bulan Kemarin
    Total Pengunjung
    6434
    8386
    37515
    8637812
    23127
    204689
    8718725

    Your IP : 216.73.216.174
    03-04-2026 19:04

    Subscribe Newsletter

    Berlangganan Informasi Seputar PT KMMI, Aktifitas, Daftar Harga Terbaru dll.
    ©2026 PT Karya Master Mandiri Indonesia. All Rights Reserved.

    Search