Mesin Tanur (Pelebur Logam)- adalah suatu alat sejenis oven berukuran besar, berupa ruangan dengan penyekat termal yang dapat dipanaskan hingga mencapai suhu tertentu, untuk menyelesaikan tugas atau proses tertentu seperti pengeringan, pengerasan, atau perubahan kimiawi. Pelbagai industri dan perdagangan memanfaatkan berbagai jenis dan bentuk tanur, misalnya untuk mengolah tanah liat menjadi gerabah, batu bata, keramik dan lain-lain.[1] Juga untuk memproses bijih logam, batu gamping, pembuatan semen, pengeringan kayu, dan sebagainya. (Sumber Wikipedia Indonesia)
Training & Sertifikasi Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) ini ditujukan bagi tenaga Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) agar supaya dapat melakukan pengerjaan dengan aman. Pemahaman tentang pengerjaan Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) Kelas II dan Kelas I. Kompetensi untuk Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) Certificate berdasarkan Permenakertrans No. 38 Tahun 2016.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga kerja khususnya Tenaga Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
Training/pelatihan K3 Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) di rancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas, efisien dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi sebagaiman di tetapkan oleh perundangan. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten khususnya di Bidang Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) tentunya akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama pengoperasian peralatan tersebut.
Setiap Peserta Pelatihan Akan Mendapatkan Sertifikasi Berupa :
- Sertifikat K3 dari Kemnakertrans R.I.
- Buku Kerja Operator.
TUJUAN PELATIHAN :
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
- Meningkatkan kompetensi Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam)
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja dalam hal Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam)
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan Alat Mesin Tanur (Pelebur Logam)
- Menjelaskan dan meleksanakakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri
- Meminimalkan risiko kecelakaan kerja
- Mendapatkan pengakukan berupa sertifikat, dan Buku Kerja dari Kemenakertrans RI.
HASIL DIKLAT :
- Peserta menjadi Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam)
- Peserta memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan dalam hal Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam)
PERSYARATAN PESERTA :
Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) Kelas 1 :
- Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat (bisa baca nullis).
- dan atau Berpengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun membantu pengoperasian dibidangnya
- Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Berbadan sehat secara jasmani dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
- Usia Min. 23 tahun.
- F.C KTP
- F.C Ijazah Terakhir
- Foto 2X3 & 3X4 Masing-Masing 4 Lembar Background Warna Merah.
Operator Mesin Tanur (Pelebur Logam) Kelas 2 :
- Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat (bisa baca nullis).
- dan atau Berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun membantu pengoperasian dibidangnya
- Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Berbadan sehat secara jasmani dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
- Usia Min. 21 tahun.
- F.C KTP
- F.C Ijazah Terakhir
- Foto 2X3 & 3X4 Masing-Masing 4 Lembar Background Warna Merah.
BAHAN MATERI PEMBINAAN :
NO. | MATERI | JP KELAS | |
I | II | ||
I. KELOMPOK DASAR | |||
1 | Kebijakan dan Dasar - Dasar K3 | 2 | 2 |
2 | Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi | 6 | 6 |
a. UNDANG-UNDANG RI NO. 01 TAHUN 1970 | |||
b. Permenaker No. 38 Tahun 2016 | |||
c. Permenaker RI No : PER.04/MEN/1985 | |||
II. KELOMPOK INTI | |||
1 | Pengetahuan Dasar Tanur / Dapur | 4 | 4 |
2 | Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik) | 2 | 2 |
3 | Perlengkapan Keselamatan Kerja | 4 | 2 |
4 | Trouble Shooting | 4 | 4 |
6 | Sebab-Sebab Kecelakaan dan Penanganannya | 4 | 4 |
7 | Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman | 4 | 4 |
8 | Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian | 4 | 4 |
III. KELOMPOK PENUNJANG | |||
1 | Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya | 2 | |
2 | Dasar - Dasar Perhitungan Kapasitas | 2 | |
3 | Pengetahuan Bahan | 2 | |
4 | Pengetahuan Job Safety Analysis | 2 | |
IV. UJIAN/EVALUASI | |||
1 | Teori | 2 | 2 |
2 | Praktek | 6 | 6 |
JUMLAH | 50 | 40 |
JP : Jam Pelajaran; 1 JP = 45 Menit; Pelatihan di Laksanakan selama 5 Hari (2 Hari Teori, 3 Hari Praktek) dan msh Tentatif.
LOKASI :
- Autorun Training Center
- Site Customer (*)
METODE : Teori & Praktek
FASILITAS TRAINING :
- Ruang Kelas nyaman ber AC
- LCD Proyektor,
- Hand-Out,
- Lunch 1 x
- Coffee break 2 x
- APD di Pinjamkan,
- Unit Praktek di sediakan
BIAYA PENDAFTARAN : Rp 200.000,-
Jadwal dan Daftar Harga Pelatihan/Training.
Utk Informasi Lebih Lanjut atau ada yang mau di Tanyakan Silahkan Hubungi ke Customer Service kami, dengan Click Contact US. atau Silahkan Chat Kami dengan Live Chat KMMI yg ada di bawah Page, atau Chat via WA kami Click..