Insiden Tiang LRT Timpa Rumah, Polisi Sudah Periksa Operator

PT KMMI, Jakarta - Polisi sudah memintai keterangan pihak-pihak operator terkait insiden tiang konstruksi proyek LRT yang menimpa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut polisi, total ada tujuh orang yang diperiksa.

"Terkait insiden ini, kita sudah memintai keterangan pihak-pihak operator yang beroperasi, seperti PT Wika, PT Lefindo, dan PT PJK3. Ada tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazzlurahman kepada wartawan di kantornya, Jalan Gading Elok Utara, Selasa (17/10/2017).

Terkait ada-tidaknya unsur kelalaian dalam insiden itu, Arif mengaku masih menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan sementara, Arif menyebut ada uji coba pengangkatan beton ketika peristiwa itu terjadi.

"Masih didalami penyebabnya, apakah masalah teknis kegagalan dalam mengangkat batu beton yang sedang coba diangkat. Sebab, pada umumnya ada SOP uji coba sebagai pendahuluan proyek," jelas Arif. 

Hingga sore hari, proses evakuasi tiang konstruksi masih berlangsung. Arus lalu lintas di Jalan Kelapa Nias masih ditutup hingga proses evakuasi selesai. 

"Penutupan jalur dalam rangka evakuasi, jadi kita lakukan rekayasa lalu lintas sampai selesai. Mungkin nanti malam sudah selesai dan jalan bisa kembali dilintasi," tutup Arif. 
(adf/dhn)

 

 

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3688218/insiden-tiang-lrt-timpa-rumah-polisi-sudah-periksa-operator