Truk mixer atau biasa juga disebut dengan truk molen memiliki beragam jenis dengan fungsi sama, yaitu mengangkut beton dari pabrik semen ke lokasi kontruksi sambil menjaga konsistensi beton agar tetap cair dan tidak mengeras dalam perjalanan. Truk jenis ini adalah Alat transportasi khusus untuk beton cor curah siap pakai (Ready mix concrete) yang dirancang untuk mengangkut campuran beton curah siap pakai (Ready mix concrete) dari Batching Plant (Pabrik Olahan Beton) ke lokasi pengecoran. Biasanya truk ini digunakan dalam sebuah proyek besar.
Cara Kerja Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen
Didalam Truk Molen diisi dengan bahan Material kering dan air yang proses pengadukan (pencampuran) bahan material tersebut terjadi selama waktu transportasi ke lokasi pengecoran. Untuk mempertahankan stabilitas kekentalan Beton cor yang berada di dalam truk mixer ini melalui proses agitasi atau memutar drum (Tangki yang berada diatas truk mixer) yang bagian dalam drum tersebut dilengkapi dengan spiral pisau satu arah rotasi putaran, sebagai pengaduk material beton cor selama waktu transportasi ke lokasi pengecoran. Jika Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen tidak bisa menjangkau area pengecoran, beton cor dapat disalurkan melalui pipa pompa beton (concrete pump) yang dapat diperpanjang beberapa meter (biasanya sepuluh meter atau lebih). Dengan mesin pompa beton ini proses pemindahan beton cor ke area pengecoran menjadi lebih cepat dan tepat.
Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen umumnya tidak melakukan perjalanan lebih dari 2 jam. Banyak kontraktor mengharuskan Truk mixer berada di lokasi pengecoran dalam waktu 90 menit setelah pemuatan Material yang dimaksudkan untuk menghindari beton cor di dalam truk mengeras. Mayoritas Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen mempunyai kecepatan jalan terbatas, yaitu antara 56 mil per jam (90 km / h).
Jenis Truk Mixer
1. Truk Mixer Mini (Truck Minimix concrete).
Teruk Mixer mini memiliki volume muat cor beton per satu kali jalan 3 m³. Tipe truk ini lebih fleksibel untuk semua medan jalan, sempit ataupun menanjak.
2. Truk Mixer Standar (Readymix concrete).
Truk Mixer Standar digunakan untuk mengangkut beton cor dari Pabrik Beton (Batching Plant) ke lokasi pengecoran dengan daya angkut per truknya untuk satu kali jalan 7 m³. Memuat lebih banyak 4 m³ dari tipe Truk Mini. Kekurangan dari truk ini tidak bisa mengakses jalan sempit dan menanjak.
Pelatihan Operator Unit Mixer Truck ini dilakukan untuk mengajarkan peserta untuk dapat menjadi operator unit Mixer Truck (Berbagai Tipe & Merk) yang handal & aman, sesuai dengan standar Disnaker RI maupun Internasional.
Training/pelatihan K3 operator alat-alat berat Khususnya Mixer Truck di rancang untuk memenihi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas produktivitas, efisien dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) , diperlukan operator-operator alat-alat berat yang memiliki kualifikasi sebagaiman di teteapkan oleh perundangan. Dengan adanya operator-operator yang kompeten tentunya akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama pengoperasian peralatan tersebut.
Setiap peserta Pelatihan Mixer Truck Akan Mendapatkan Sertifikasi Berupa :
- Sertifikasi Internal dari Karya Master Mandiri Indonesia (KMMI)
TUJUAN PELATIHAN :
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
- Meningkatkan kompetensi operator alat-alat berat untuk masing-masing unit
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian unit alat-alat berat
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan unit alat-lat berat
- Melaksanakan pengoperasian unit alat-alat berat
- Menjelaskan dan meleksanakakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri
- Meminimalkan risiko kecelakaan kerja
- Mendapatkan pengakukan berupa sertifikat kelayakan pengoperasian mesin alat berat dari Karya Master Mandiri Indonesia (KMMI)
DESKRIPSI MATERI :
Diklat yang disajikan mencakup semua aspek cara pengopersian pada Mixer Truck dan mengkaitkannya dengan cara perawatannya dan pengecekan sebelum dioperasikan dengan benar.
- Pengetahuan dasar operator Mixer Truck
- Pengetahuan tenaga penggerak Mixer Truck
- Pengoperasian aman
- Perangkat Kesematan Kerja (safety devices) operator Mixer Truck
- Sebab kecelakaan pada operator Mixer Truck
- Perawatan dan pemeriksaan harian Mixer Truck
- Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
- Kebijakan K3
- Dasar-dasar K3 dan P3K
- UNDANG-UNDANG RI NO. 01 TAHUN 1970
- PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA No : PER.05/MEN/1985
- UJIAN
MATERI TEORI :
PENGENALAN UNIT
- Aplikasi dan Pengenalan Komponen
- Nama instrument dan fungsi control panel
PENGOPERASIAN UNIT
- Fungsi kerja tuas pengontrol dan gerakan Mixer Truck
- Keselamatan kerja (operator, mesin dan lingkungan)
- Tehnik dasar pengoperasian mesin sesuai aplikasi
- Prosedur start dan stop
- Perawatan dasar mesin.
MATERI PRAKTEK
Pengenalan Unit
- Pengenalan komponen utama mesin dan fungsinya
- Pengenalan instrument panel dan fungsinya.
- Pengenalan alat control dan fungsinya
Pengoperasian Unit
- Pengecekan mesin sebelum start (pengoperasian).
- Prosedur Starting dan pengecekan kondisi instrument panel
- Pengecekan fungsi alat control (tuas) terhadap gerakan mesin
- Praktek (maju - mundur, swing kiri-kanan, boom rise-down, arm in-out, bucket in-out)
- Penempatan (memposisikan) mesin (unit untuk kerja) secara aman sesuai lahan dan materinya.
HASIL DIKLAT :
- Peserta menjadi Operator Alat Berat khususnya Mixer Truck
- Peserta memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan Mengoperasikan Mesin Mixer Truck.
PERSYARATAN PESERTA :
- Minimal lulusan SLTP/Sederajat (bisa baca nullis).
- Pengalaman Min. 1 (satu) Tahun membantu pelayanan dibidangnya
- Berbadan Sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Tidak Buta warna dan Usia Min. 19 Tahun
- F.C KTP
- F.C Ijazah Terakhir
- Foto 2X3 & 3X4 Masing-Masing 4 Lembar Background Warna Merah.
BAHAN MATERI PEMBINAAN :
No. | MATERI | JP |
I. KELOMPOK DASAR | ||
1 | Kebijakan dan dasar-dasar K3 | 2 |
2 | Peraturan Perundang-Undangan : | 6 |
a. UNDANG-UNDANG RI NO. 01 TAHUN 1970 | ||
b. PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA No : PER.05/MEN/1985 | ||
c. PERMENAKERTRANS RI NO. : PER.09/MEN/VII/2010 | ||
II. KELOMPOK KEAHLIAN | ||
1 | Pengetahuan Dasar Alat Berat | 4 |
2 | Pengetahuan Dasar Motor Penggerak dan Hdirolik Penggerak | 2 |
3 | Perangkat keselamatan kerja (safety devices) | 2 |
4 | Tali Kawat Baja & Alat Bantu Angkat | 2 |
5 | Sebab-sebab Kecelakaan Kerja dan Penanganannya | 2 |
6 | Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman | 2 |
7 | Pengoperasian aman | 4 |
8 | Pemeriksaan dan Perawatan Harian | 2 |
III. KELOMPOK PENUNJANG | ||
1 | Pengetahuan Job Safety Analysis | 2 |
2 | Stabilitas | 2 |
IV. UJIAN/EVALUASI | ||
1 | Teori | 4 |
2 | Praktek | 6 |
JUMLAH | 40 |
JP : Jam Pelajaran; 1 JP = 45 Menit; Pelatihan di Laksanakan selama 5 Hari (2 Hari Teori, 3 Hari Praktek) dan msh Tentatif.
LOKASI :
- Autorun Training Center
- Site Customer (*)
METODE : Teori & Praktek
FASILITAS TRAINING :
- Ruang Kelas nyaman ber AC
- LCD Proyektor,
- Hand-Out,
- Lunch 1 x
- Coffee break 2 x
- APD di Pinjamkan,
- Unit Praktek di sediakan
BIAYA PENDAFTARAN : Rp 200.000,-
Jadwal dan Daftar Harga Pelatihan/Training.
Utk Informasi Lebih Lanjut atau ada yang mau di Tanyakan Silahkan Hubungi ke Customer Service kami, dengan Click Contact US. atau Silahkan Chat Kami dengan Live Chat KMMI yg ada di bawah Page, atau Chat via WA kami Click..