Pelatihan dan Sertifikasi Operator Mesin Bor

Mesin Bor - adalah suatu jenis mesin gerakanya memutarkan alat pemotong yang arah pemakanan mata bor hanya pada sumbu mesin tersebut (pengerjaan pelubangan). Sedangkan Pengeboran adalah operasi menghasilkan lubang berbentuk bulat dalam lembaran-kerja dengan menggunakan pemotong berputar yang disebut bor dan memiliki fungsi untuk Membuat lubang, Membuat lobang bertingkatm, Membesarkan lobang, Chamfer. Cara kerja mesin bor adalah dengan cara memutar mata pisau dengan kecepatan tertentu dan ditekan ke suatu benda kerja.

Fungsi utama dari Mesin Bor adalah untuk melubangi benda kerja dengan ukuran-ukuran  tertentu. Mesin Bor terdapat dua jenis yakni Mesin Bor duduk dan Mesin Bor  tangan. Mesin Milling merupakan sebuah alat atau perkakas yang digunakan  untuk menyayat atau membentuk suatu benda kerja dengan bahan bentuk dasar  balok. Mesin milling adalah mesin perkakas untuk mengerjakan atau menyelesaikan permukaan suatu benda kerja dengan mempergunakan pisau  sebagai alatnya. Pada mesin frais, pisau terpasang pada arbor dan diputar oleh  spindle. Benda kerja terpasang pada meja dengan bantuan catok atau ragum (vice) atau alat Bantu lainnya.

 

Training & Sertifikasi Operator Mesin Bor ini ditujukan bagi tenaga Operator Mesin Bor agar supaya dapat melakukan pengerjaan dengan aman. Pemahaman tentang pengerjaan Operator Mesin Bor yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Operator Mesin Bor Kelas II dan Kelas I. Kompetensi untuk Operator Mesin Bor Certificate berdasarkan Permenakertrans No. 38 Tahun 2016.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga kerja khususnya Tenaga Operator Mesin Bor yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bor (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.

Training/pelatihan K3 Operator Mesin Bor di rancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas, efisien dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi sebagaiman di tetapkan oleh perundangan. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten khususnya di Bidang Operator Mesin Bor tentunya akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama pengoperasian peralatan tersebut.

Setiap Peserta Pelatihan Akan Mendapatkan Sertifikasi Berupa :

  • Sertifikat K3 dari Kemnakertrans R.I. 
  • Buku Kerja Operator.

TUJUAN PELATIHAN :

Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:

  1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
  2. Meningkatkan kompetensi Operator Mesin Bor
  3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja dalam hal Operator Mesin Bor
  4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan Alat Mesin Bor
  5. Menjelaskan dan meleksanakakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri
  6. Meminimalkan risiko kecelakaan kerja
  7. Mendapatkan pengakukan berupa sertifikat, dan Buku Kerja dari Kemenakertrans RI.

HASIL DIKLAT :

  • Peserta menjadi  Operator Mesin Bor
  • Peserta memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan dalam hal Operator Mesin Bor

PERSYARATAN PESERTA :

Operator Mesin BorKelas 1 :

  • Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat (bisa baca nullis).
  • dan atau Berpengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun membantu pengoperasian dibidangnya
  • Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  • Berbadan sehat secara jasmani dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
  • Usia Min. 23 tahun.
  • F.C KTP
  • F.C Ijazah Terakhir
  • Foto 2X3 & 3X4 Masing-Masing 4 Lembar Background Warna Merah.

Operator Mesin Bor Kelas 2 :

  • Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat (bisa baca nullis).
  • dan atau Berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun membantu pengoperasian dibidangnya
  • Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  • Berbadan sehat secara jasmani dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
  • Usia Min. 21 tahun.
  • F.C KTP
  • F.C Ijazah Terakhir
  • Foto 2X3 & 3X4 Masing-Masing 4 Lembar Background Warna Merah.

BAHAN MATERI PEMBINAAN :

NO. MATERI JP KELAS
I II
I. KELOMPOK DASAR
1 Kebijakan dan Dasar - Dasar K3 2 2
2 Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi 6 6
a. UNDANG-UNDANG RI NO. 01 TAHUN 1970
b. Permenaker No. 38 Tahun 2016
  c. Permenaker RI No : PER.04/MEN/1985    
II. KELOMPOK INTI
1 Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas 2 2
2 Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik) 2 2
3 Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Racun 2 2
4 Lingkungan Kerja dan Pengendalianya 2 2
5 Alat Pengaman dan Perlindungan 2 2
6 Sebab-Sebab Kecelakaan dan Penanganannya 2 2
7 Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman 2 2
8 Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian 2 2
III. KELOMPOK PENUNJANG
1 Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya 2
2 Alat Kontrol Otomatis 2
3 Pengetahuan Job Safety Analysis 2
IV. UJIAN/EVALUASI
1 Teori 4 4
2 Praktek 10 6
  JUMLAH 50 40

 JP : Jam Pelajaran;  1 JP = 45 Menit; Pelatihan di Laksanakan selama 5 Hari (2 Hari Teori, 3 Hari Praktek) dan msh Tentatif.

LOKASI :

  • Autorun Training Center
  • Site Customer (*)

METODE : Teori & Praktek

FASILITAS TRAINING :

  • Ruang Kelas nyaman ber AC
  • LCD Proyektor,
  • Hand-Out,
  • Lunch 1 x
  • Coffee break 2 x
  • APD di Pinjamkan,
  • Unit Praktek di sediakan

BIAYA PENDAFTARAN : Rp 200.000,-

Jadwal dan Daftar Harga Pelatihan/Training.

Utk Informasi Lebih Lanjut atau ada yang mau di Tanyakan Silahkan Hubungi ke Customer Service kami, dengan Click Contact US. atau Silahkan Chat Kami dengan Live Chat KMMI yg ada di bawah Page, atau Chat via WA kami Click..